Harga Batubara Acuan (HBA) September 2022: 319,22 USD/Ton
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM (Energi & Sumber Daya Mineral menentukan harga batubara acuan atau HBA sebesar 319,22 USD/Ton. Harga ini turun sebesar 2,37 USD/Ton atau 0,74 persen dibandingkan harga batubara acuan bulan Agustus 2022 yang sebesar 321,59 USD/Ton.
Kementerian ESDM menyampaikan bahwa, ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan harga batubara acuan.
Pertama, turunnya rata-rata nilai penyusun harga batubara acuan Indonesia. Yaitu, nilai ICI turun sebesar 4,95 persen, nilai Platts turun sebesar 4,54 persen. Namun, ada kenaikan pada nilai GNCC sebesar 1,6 persen dan nilai NEX naik sebesar 1,39 persen. Namun, secara total, membuat penurunan harga batubara acuan.
Kedua, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan bahwa terjadi peningkatan produksi batubara China. Dalam hal ini, China berusaha menangani krisis energi listrik akibat adanya gelombang panas dan akibat adanya kekeringan yang terjadi pada pembangkit listrik tenaga air. Sehingga, membuat kebutuhan batubara China meningkat, dan China pun meningkatkan produksi batubara dalam negerinya. Alhasil, harga batubara dunia menjadi turun.
Secara umum, harga batubara acuan Indonesia dipengaruhi oleh dua hal yaitu supply (persediaan) & demand (permintaan). Supply atau persediaan atau produksi batubara sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca, kebijakan negara produsen, factor produksi dan pengiriman. Sedangkan, demand atau permintaan dipengaruhi oleh tingkat kebutuhan energi listrik di negara pembeli, factor cuaca di negera pembeli batubara, kebijakan negara pembeli, dan supply bauran energi di negara pembeli.
Harga batubara acuan merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.***
Sumber: Kementerian ESDM dan CNBC Indonesia