Laporan Data Ekspor dan Impor Pupuk Organik, Mei 2025
Pupuk organik (HS Code 3101) adalah pupuk yang terbuat dari bahan-bahan alami, seperti sisa tanaman, kotoran hewan, atau limbah organik lainnya, yang telah mengalami proses penguraian atau dekomposisi. Pupuk ini berfungsi untuk meningkatkan kesuburan tanah, memperbaiki struktur tanah, dan menyediakan nutrisi bagi tanaman.
Manfaat
Laporan Data Ekspor dan Impor Pupuk Organik, 2025 sangat bermanfaat untuk melihat pertumbuhan industri Pupuk di Indonesia. Juga, sangat membantu para pelaku bisnis, profesional, investor, dan akademisi dalam membuat analisis bisnis, strategi bisnis, dan strategi investasi.
DAFTAR ISI
I. Data Ekspor Pupuk Organik
1.1. Volume Ekspor Pupuk Organik, Januari 2025 – Mei 2025
1.2. Nilai Ekspor Pupuk Organik, Januari 2025 – Mei 2025
1.3. Harga Ekspor Rata-rata Pupuk Organik, Januari 2025 – Mei 2025
1.4. Volume Ekspor Pupuk Organik, 2014 – 2025
1.5. Nilai Ekspor Pupuk Organik, 2014 – 2025
1.6. Harga Ekspor Rata-rata Pupuk Organik, 2014 – 2025
1.7. Volume Ekspor Pupuk Organik Berdasarkan Negara Tujuan, 2025
1.8. Nilai Ekspor Pupuk Organik Berdasarkan Negara Tujuan, 2025
II. Data Impor Pupuk Organik
2.1. Volume Impor Pupuk Organik, Januari 2025 – Mei 2025
2.2. Nilai Impor Pupuk Organik, Januari 2025 – Mei 2025
2.3. Harga Impor Rata-rata Pupuk Organik, Januari 2025 – Mei 2025
2.4. Volume Impor Pupuk Organik, 2014 – 2025
2.5. Nilai Impor Pupuk Organik, 2014 – 2025
2.6. Harga Impor Rata-rata Pupuk Organik, 2014 – 2025
2.7. Volume Impor Pupuk Organik Berdasarkan Asal Negara, 2025
2.8. Nilai Impor Pupuk Organik Berdasarkan Asal Negara, 2025
Spesifikasi
HS Code | : 3101 |
Format Isi | : Data & Grafik |
Update | : Mei 2025 |
Cakupan Data | : Data Tahunan dan Data Bulanan |
Satuan | : Kg dan USD |
Sumber | : DataIndustri Research, diolah dari (akan diinfokan di dalam File) |
Format Data | : Excel (Softcopy) |
Untuk mendapatkan data dan grafik Laporan Data Ekspor dan Impor Pupuk Organik, 2025 dalam format Excel, silahkan melakukan pemesanan di bawah ini