Ekspor Batubara Dilarang, Januari 2022. Alasannya?

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, menerbitkan surat pelarangan ekspor batubara yang berlaku mulai 1 Januari sampai hingga 31 Januari 2022.

Pelarangan ekspor ini berlaku bagi seluruh perusahaan pemegang PKP2B, UIP, UIPK Operasi Produksi, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batubara.

Semua perusahaan ini wajib memasok seluruh produksi batubaranya untuk memenuhi kebutuhan listrik sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan/atau penugasan dari pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrak dengan PLN dan produsen listrik independen (IPP).



Bagi perusahaan batubara yang sudah memiliki batubara di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal, kementerian ESDM menginstruksikan agar segera dikirim ke pembangkit listrik milik PLN dan IPP. Hal itu ditujukan agar pelaksanaannya segera diselesaikan dengan PLN.

Surat keputusan dari Kementerian ESDM ini merupakan jawaban dari kekhawatiran PLN terkait krisis pasokan batubara untuk PLTU PLN dan IPP.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, melayangkan surat kepada Kementerian ESDM tanggal 31 Desember 2021. Isi surat tersebut menyampaikan kondisi pasokan batubara saat ini krisis dan ketersediaan batubara sangat rendah sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang akhirnya bisa berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

Sumber: Kontan.co.id
Klik Artikel Asli




Alasan: Untuk Cegah Pemadaman 10 Juta Pelanggan PLN

Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

“Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam. Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batu bara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin dalam sosialiasi dengan pengusaha batu bara melalui keterangannya, Sabtu (1/1/2022).



Pemerintah, lanjut Ridwan, telah beberapa kali mengingatkan kepada para pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya untuk memasok batu bara ke PLN. Namun, realisasinya pasokan batu bara setiap bulan ke PLN di bawah kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), sehingga terakumulasi dan di akhir tahun pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara. Menurutnya, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1%. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” ungkap Ridwan

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih spesifik tentang kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25% dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$70 per metrik ton.

Untuk itu Ridwan menegaskan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.

Sumber: Detik.com
Klik Artikel Asli


Daftar Data Industri Batubara
Tren Data Harga Batubara Acuan, Januari 2009 – April 2022
Tren Data Nilai Ekspor Batubara (Termasuk Lignit), 2005 – 2022
Tren Data Volume Ekspor Batubara (Termasuk Lignit), 2005 – 2022
[Laporan Data] Volume Ekspor Batubara Per Tahun Berdasarkan Jenisnya, 2014 – 2022
[Laporan Data] Volume Ekspor Batubara Per Bulan Berdasarkan Jenisnya, Januari 2019 – Februari 2022
[Laporan Data] Volume Ekspor Batubara Berdasarkan Jenisnya dan Provinsi Asal, 2021
[Laporan Data] Volume Ekspor Batubara Berdasarkan Jenisnya dan Negara Tujuan, 2021
[Laporan Data] Transaksi Ekspor Batubara Jenis Lignite (HS Code 27021000), Januari 2021 – September 2021
[Laporan Data] Transaksi Ekspor Batubara Jenis Sub Bituminous (HS Code 27011900), Januari 2021 – September 2021
Tren Data Volume Produksi Batubara di Indonesia, 2000 – 2021